Karawang, Kilatkabarnews.com Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karawang terus berupaya memaksimalkan realisasi anggaran agar mampu mencapai target penyerapan sebesar 93 persen pada tahun ini.
Sekretaris Daerah Pemkab Karawang Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyampaikan bahwa pihaknya secara intensif melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan anggaran terserap
“Kami terus mengawasi kinerja OPD agar penyerapan anggaran dapat berjalan maksimal,” ujar Asep pada Senin (9/12/2024). Ia mengakui bahwa masih ada sejumlah OPD yang belum menunjukkan performa maksimal dalam penggunaan anggaran.
Untuk itu, Pemkab Karawang mendorong percepatan penyerapan anggaran di setiap OPD tanpa mengesampingkan tata kelola administrasi yang
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyampaikan bahwa pihaknya secara intensif melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan anggaran terserap
“Kami terus mengawasi kinerja OPD agar penyerapan anggaran dapat berjalan maksimal,” ujar Asep pada Senin (9/12/2024). Ia mengakui bahwa masih ada sejumlah OPD yang belum menunjukkan performa maksimal dalam
Untuk itu, Pemkab Karawang mendorong percepatan penyerapan anggaran di setiap OPD tanpa mengesampingkan tata kelola administrasi yang baik
Menurut Asep, salah satu hambatan yang memengaruhi rendahnya serapan anggaran adalah keterlambatan pencairan dana melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.
Meski demikian, ia berharap OPD dapat memaksimalkan program kerja yang tersisa sebelum akhir tahun agar target serapan anggaran tercapai.
“Masih ada waktu untuk menyelesaikan program dan kegiatan. Kami optimistis target serapan 93 persen bisa dicapai dengan kerja keras seluruh pihak,” tambahnya.
Di sisi lain, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang, Irma Novita, melaporkan bahwa hingga awal Desember 2024, progres serapan APBD baru mencapai Rp4,43 miliar atau setara 71,03 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp6,23 miliar.
“Meski penyerapan anggaran baru mencapai 71,03 persen, pendapatan daerah sudah menunjukkan angka yang lebih baik, yaitu 91,42 persen,”
Pemkab Karawang berkomitmen untuk terus mendorong percepatan realisasi anggaran agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (red)